Sunday, 22 November 2020

Terapi Perilaku (Behaviour Therapy)

    Terapi Perilaku atau Behaviour Therapy, merupakan salah satu metode pendekatan yang dipakai untuk merubah perilaku. Terapi ini digunakan pada beberapa kasus ditumbuh kembang anak, dimana salah satu tujuan yang harapkan adalah untuk merubah perilaku yang tidak sesuai (maladapatif). Berikut ini merupakan penjelasan tentang Terapi Perilaku.


Teori dan Pendekatan Behavioristik

1. Sejarah Perkembangan
    Steven Jay Lynn dan John P. Garske (1985) menyebutkan bahwa di kalangan konselor/psikolog, teori dan pendekatan behavior sering disebut sebagai modifikasi perilaku (behavior modification) dan terapi perilaku (behavior therapy), sedangkan menurut Carlton E. Beck (1971) istilah ini dikenal dengan behavior therapy, behavior counseling, reinforcement therapy, behavior modification, contingency management. Istilah pendekatan behavior pertama kali digunakan oleh Lindzey pada tahun 1954 dan kemudian lebih dikenalkan oleh Lazarus pada tahun 1958. Istilah pendekatan tingkah laku lebih dikenal di Inggris sedangkan di Amerika Serikat lebih terkenal dengan istilah behavior modification. Di kedua negara tersebut pendekatan tingkah laku terjadi secara bersamaan.

    Peristiwa penting dalam salah satu sejarah perkembangan behavioristik adalah dipublikasikannya tulisan seorang psikolog Inggris yaitu H.J. Eysenck tentang terapi behavior pada tahun 1952. Di bawah pimpinan H.J. Eysenck, Jurusan Psikologi di Institut Psikiatri memiliki dua bidang yaitu bidang penelitian dan bidang pengajaran klinis. Bidang penelitian lebih mengembangkan dimensi tingkah laku untuk menjelaskan abnormalitas tingkah laku yang dirumuskan oleh Eysenck, sedangkan dalam bidang pengajaran klinis menyelenggarakan latihan bagi sarjana-sarjana psikologi klinis. Dalam tahap awal perkembangannya batasan pendekatan behavior diberikan sebagai aplikasi teori belajar modern pada perlakuan masalah- masalah klinis.

    B.F. Skinner pada tahun 1953 menulis buku Science and Human Behavior, menjelaskan tentang peranan dari teori operant conditioning di dalam perilaku manusia. Pendekatan behavior merupakan pendekatan yang berkembang secara logis dari keseluruhan sejarah psikologi eksperimental. Eksperimen Pavlov dengan classical conditioning dan Bekhterev dengan instrumental conditioning-nya memberikan pengaruh besar terhadap pendekatan behavior. Pavlov mengungkapkan berbagai kegunaan teori dan tekniknya dalam memecahkan masalah tingkah laku abnormal seperti hysteria, obsessionel neurosis dan paranois. Perkembangan ini diperkuat dengan tulisan dari Joseph Wolpe (1958) dalam bukunya Psychotherapy by Reciprocal Inhibition yang menginterpretasi dari perilaku neurotis manusia dengan inspirasi dari Pavlovian dan Hullian serta memberikan rekomendasi teknik khusus dalam terapi behavior yaitu desentisisasi sistematis (systematic desensitization) dan pelatihan asertivitas (assertiveness training). Pada tahun 1960-an muncul gagasan baru yang mengemukakan tentang terapi behavior dan neurosis oleh Eysenck yang pada akhirnya berpengaruh besar pada Principles of Behavior Modification dari Bandura (1969). Perkembangan yang pesat membawa terapi behavior untuk pertama kalinya ditulis dalam publikasi ilmiah yaitu Behavior Research and Therapy dan Journal of Applied Behavior Analysis. Akhir tahun 1960-an dimasukkan elemen baru dalam konsep terapi perilaku yaitu imitation learning and modeling di mana pada saat yang sama, psikologi juga memberi perhatian pada imitation. Tahun 1960-an dan di tahun 1970-an awal, Albert Bandura mengganti titik tekan perhatiannya pada teknik perilaku baru yaitu participant modeling. Perkembangan selanjutnya adalah digagasnya teori dan metode cognitive-behavioral dengan pendekatan A-B- Cs oleh Albert Allis pada tahun 1970-an. Kontributor dari pendekatan baru ini adalah Aaron T. Beck (1976), Donald Meichenbaum (1977) dan Albert Bandura dengan konsep yang dikemukakan adalah self-efficacy, manifestasi dari pendekatan belajar sosial (social learning approach). Social learning theory merupakan kombinasi dari classical dan operant conditioning.

    Awal tahun 1980-an muncul pembaharuan behaviorisme yaitu neo-behaviorisme yang menekankan pada classical conditioning dalam etiologi dan perlakuan (treatment) terhadap neurosis, di mana konsep baru ini berlawanan dengan sebutan black box/black boxes. Pada akhir tahun 1980-an konsep behaviorisme difokuskan pada behavioral medicine yang merujuk pada pendekatan psikologis yang menangani kondisi physical or medicine disorder. Corey (2005) mengemukakan bahwa dalam perkembangan konsep ini di tahun tahun 1980-an peran emosi ditekankan, dua hal yang sangat penting untuk dikembangkan dalam behaviorisme adalah ; (1) cognitive behavior therapy sebagai kekuatan utama, dan (2) mengaplikasikan teknik terapi behavioral untuk mencegah dan memberi perlakuan pada medical disorders. Pada akhir tahun 1980 Association for Advancement of Behavior Therapy telah memiliki anggota kurang lebih 4.300 orang dan tidak kurang dari 50 jurnal sebagai media publikasi ilmiah. Adapun tokoh- tokoh pengembang behaviorisme adalah ; Skinner, Pavlov, Eysenck, Joseph Wolpe, Albert Bandura, Albert Ellis, Aaron T. Beck, Ricard Walters, Arnold Lazarus, dan J. B. Watson.

2. Pandangan tentang Manusia
    Berdasarkan pada hakikat manusia, teori dan pendekatan behavior ini menganggap bahwa pada dasarnya manusia bersifat mekanistik atau merespon kepada lingkungan dengan kontrol yang terbatas, hidup dalam alam deterministik dan sedikit berperan aktif dalam menentukan martabatnya. Manusia memulai kehidupannya dan memberikan reaksi terhadap lingkungannya dan interaksi ini menghasilkan pola-pola perilaku yang akan membentuk kepribadian. Perilaku seseorang ditentukan oleh intensitas dan beragamnya jenis penguatan (reinforcement) yang diterima dalam situasi hidupnya.

    Pendekatan behavior di dalam proses konseling membatasi perilaku sebagai fungsi interaksi antara pembawaan dengan lingkungan. Perilku yang dapat diamati merupakan suatu kepedulian dari konselor sebagai kriteria pengukuran keberhasilan konseling. Dalam konsep behavior, perilaku manusia merupakan hasil belajar yang dapat diubah dengan memanipulasi dan mengkreasikan kondisi-kondisi belajar. Di mana proses konseling merupakan suatu proses atau pengalaman belajar untuk membentuk konseli mengubah perilakunya sehingga dapat memecahkan masalahnya. Dalam konsep behaviorisme modern, perilaku manusia dipandang dalam mekanisme dan pendekatan ilmiah yang diimplikasikan pada pendekatan secara sistematis dan terstruktur dalam proses konseling. Manusia tidak diasumsikan secara deterministik tetapi merupakan hasil dari pengkondisian sosio kultural. Trend baru dalam behaviorisme adalah diberinya peluang kebebasan dan menambah keterampilan konseli untuk memiliki lebih banyak opsi dalam melakukan respon.

    Secara filosofis behaviorisme meletakkan manusia dalam kutub yang berlawanan, namun pandangan modern menjelaskan bahwa faktor lingkungan memiliki kekuatan alamiah bagi manusia dalam stimulus-respon, sesuai dengan konsep social learning theory dari Albert Bandura. Konsep ini menghilangkan pandangan manusia secara mekanistik dan deterministik bahkan dalam tulisan Thoresen dan Coates, behaviorisme modern merupakan perpaduan antara behavioral-humanistic approaches.

3. Asumsi Dasar dan Konsep Teori Behavioristik
    Steven Jay Lynn dan John P. Garske (1985) mengemukakan bahwa asumsi dasar dalam pendekatan behavioristik adalah (1) memilliki konsentrasi pada proses perilaku, (2) menekankan dimensi waktu here and now, (3) manusia berada dalam perilaku maladaptif, (4) proses belajar merupakan cara efektif untuk mengubah perilaku maladaptif, (5) melakukan penetapan tujuan pengubahan perilaku, (6) menekankan nilai secara empiris dan didukung dengan berbagai teknik dan metode. Sedangkan menurut Kazdin (2001), Miltenberger (2004), dan Spiegler & Guevremont (2003) yang dikutip oleh Corey (2005) karakteristik dan asumsi mendasar dalam behavioristik adalah (1) terapi perilaku didasarkan pada prinsip dan prosedur metode ilmiah, (2) terapi perilaku berhubungan dengan permasalahan konseli dan faktor-faktor yang mempengaruhinya, (3) konseli dalam terapi perilaku diharapkan berperan aktif berkaitan dengan permasalahannya, (4) menekankan keterampilan konseli dalam mengatur dirinya dengan harapan mereka dapat bertanggung jawab, (5) ukuran perilaku yang terbentuk adalah perilaku yang nampak dan tidak nampak, mengidentifikasi permasalahan dan mengevaluasi perubahan, (6) menekankan pendekatan self-control di samping konseli belajar dalam strategi mengatur diri, (7) intervensi perilaku bersifat individual dan menyesuaikan pada permasalahan khusus yang dialami konseli, (8) kerjasama antara konseli dengan konselor, (9) menekankan aplikasi secara praktis dan (10) konselor bekerja keras untuk mengembangkan prosedur kultural secara spesifik untuk mendapatkan konseli yang taat dan kooperatif.

    Conditioning and learning memegang peranan yang sangat penting dalam pendekatan behavoristik, terutama dalam memahami urutan terbentuknya tingkah laku. Landasan dalam pendekatan behavior menurut pandangan Aubrey J. Yates (1970) adalah sebagai berikut :

  1. Psikodinamika dan psikiatri tidak mampu menyelesaikan seluruh tingkah laku yang salah suai.
  2. Tingkah laku abnormal yang tidak disebabkan gangguan organik terjadi karena kekeliruan belajar. Individu memperoleh tingkah laku baru yang dipandang menyimpang melalui proses belajar.
  3. Konsep-konsep seperti ketidaksadaran, id, ego, super ego, insight dan self, tidak digunakan dalam memahami dan menyembuhkan penyimpangan tingkah laku
  4. Simptom merupakan penyimpangan tingkah laku yang penyembuhannya dilakukan dengan menghilangkan tingkah laku tersebut, dan bukan sekedar mengganti simptom.
  5. Penelitian tentang sebab-sebab terjadinya simptom dan mencari stimulus yang menyebabkan terjadinya simptom sangat diperlukan bagi penyembuhannya.

    Corey (2005) mengemukakan bahwa dalam behavioristik kontomporer terdapat empat konsep teori yang mengembangkan behavioristik, yaitu ; (1) classical conditioning, (2) operant conditioning, (3) social learning theory, dan (4) cognitive behavior therapy. Classical conditioning merupakan usaha mendapatkan beberapa perilaku organisme seperti ; sentakan lutut dan ludah yang diperoleh dari organisme yang pasif. Pada tahun 1950-an Joseph Wolpe dan Arnold Lazarus di Afrika Selatan dan Hans Eysenck di Inggris memulai penelitian eksperimen dengan menggunakan binatang. Mereka bekerja dengan menggunakan Hullian learning theory dan Pavlovian conditioning dan kemudian teori yang dikembangkan difokuskan pada evaluasi dan analisis eksperimental dari prosedur-prosedur terapeutik. Tokoh sentral yang merupakan pionir dari classical conditioning adalah Ivan Pavlov yang melakukan eksperimen dengan anjing.

    Operant conditioning merupakan tipe perilaku belajar yang dipengaruhi oleh adanya penguatan-penguatan (reinforcer) positif dan atau negatif. Model dari Skinner merupakan dari dari prinsip penguatan terhadap identifikasi tujuan dengan mengontrol fakktor lingkungan yang berperan penting dalam perubahan perilaku. Social learning theory yang dikembangkan Albert Bandura dan Richard Walters merupakan interaksi timbal balik dari tiga komponen (triadic reciprocal interaction) yaitu antara lingkungan, faktor personal dan perilaku individual. Seseorang dapat capable jika self-directed dalam mengubah perilakunya. Cognitive behavior therapy beserta social learning theory merupakan representasi dari mainstream terapi perilaku kontemporer. Sejak tahun 1970 pergerakan konsep behavioral menempatkan faktor kognitif dan emosi sebagai upaya untuk memahami masalah perilaku individu.

4. Tujuan dan Kegunaan Teori Behavioristik
    Pendekatan behavioristik merupakan usaha untuk memanfaatkan secara sistematis pengetahuan teoritis dan empiris yang dihasilkan dari penggunaan metode eksperimen dalam psikologi untuk memahami dan menyembuhkan pola tingkah laku abnormal. Untuk pencegahan dan penyembuhan abnormalitas tersebut dimanfaatkan hasil studi eksperimental baik secara deskriptif maupun remedial. Pendekatan behavior bertujuan untuk menghilangkan tingkah laku yang salah suai dan membentuk tingkah laku baru. Pendekatan tingkah laku dapat digunakan dalam menyembuhkan berbagai gangguan tingkah laku dari yang sederhana hingga yang kompleks, baik individual maupun kelompok.

    Menurut Corey (1986) tujuan pendekatan behavioristik adalah sebagai refleksi masalah konseli, dasar pemilihan dan penggunaan strategi konseling dan sebagai kerangka untuk menilai hasil konseling. Karakateristik pendekatan behavioristik yang dikemukakan oleh Eysenck, adalah pendekatan tingkah laku yang ;

  1. Didasarkan pada teori yang dirumuskan secara tepat dan konsisten yang mengarah

    kepada kesimpulan yang dapat diuji.

  2. Berasal dari hasil penelaahan eksperimental yang secara khusus direncanakan untuk

    menguji teori-teori dan kesimpulannya.

  3. Memandang simptom sebagai respons bersyarat yang tidak sesuai (un-adaptive

    conditioned responses)

  4. Memandang simptom sebagai bukti adanya kekeliruan hasil belajar

  1. Memandang bahwa simptom-simptom tingkah laku ditentukan berdasarkan perbedaan individual yang terbentuk secara conditioning dan autonom sesuai dengan lingkungan masing-masing

  2. Menganggap penyembuhan gangguan neurotik sebagai pembentukan kebiasaan (habit) yang baru

  3. Menyembuhkan simptom secara langsung dengan jalan menghilangkan respon bersyarat yang keliru dan membentuk respon bersyarat yang diharapkan

  4. Menganggap bahwa pertalian pribadi tidaklah esensial bagi penyembuhan gangguan neurotik, sekalipun untuk hal-hal tertentu yang kadang-kadang diperlukan.

5. Konsep Penyimpangan Tingkah Laku
    Pendekatan behavioristik banyak digunakan untuk kepentingan-kepentingan klinis (Corey, 2005; Woolfe and Dryden, 1998; Ivey, 1987), sehingga pendekatan behavioristik merupakan usaha untuk mengubah penyimpangan tingkah laku dengan menggunakan conditioning atau proses belajar lainnya. Pengertian penyimpangan tingkah laku (behavior disorder) menunjuk pada berbagai bentuk abnormalitas yang sulit dirumuskan secara tegas dan tepat. Ada yang merumuskan abnormalitas dalam pengertian statis, yaitu bahwa individu yang terletak di luar batas garis normal pada kurva normal termasuk abnormal. Gordon Alport memandang abnormalitas sebagai matter of degree, sedangkan Aubrey Yates mengklasifikasikan penyimpangan pada tingkah laku dalam empat kategori, yaitu :

  1. Menunjukkan gejala neuroticism yang tinggi, sekalipun ada tekanan (stress) yang rendah tetapi dihayati subyek sebagai ancaman.

  2. Memperlihatkan gejala neuroticism yang rendah akan tetapi mengalami tekanan (stress) yang tinggi.

  3. Memperlihatkan gejala neuroticism yang rendah akan tetapi gagal untuk memperoleh keterampilan yang kompleks.

  4. Memperlihatkan gejala psychoticism yang tinggi.

    Pendekatan behavioristik mencoba mengubah tingkah laku yang termasuk abnormal, baik yang tergolong neurotik, psikotik ataupun tingkah laku manusia yang tergolong normal. Penyimpangan tingkah laku dapat berbentuk ngompol, gagap, pobia, obsesi dan kompulasi, histeria, tiks, psikopat, kriminalitas, ketimpangan sosial, psikosa alcoholism, dan mental deficiency pada manusia yang tergolong normal.

Aplikasi Teori Behavioristik dalam Konseling

    Ivey (1987) menjelaskan bahwa dalam pendekatan behavior hal yang penting untuk mengawali konseling adalah mengembangkan kehangatan, empati dan hubungan supportive. Corey (2005) menjelaskan bahwa proses konseling yang terbangun dalam pendekatan behavioristik terdiri dari empat hal yaitu ; (1) tujuan terapis diarahkan pada memformulasikan tujuan secara spesifik, jelas, konkrit, dimengerti dan diterima oleh konseli dan konselor, (2) peran dan fungsi konselor/terapis adalah mengembangkan keterampilan menyimpulkan, reflection, clarification, dan open-ended questioning, (3) kesadaran konseli dalam melakukan terapi dan partisipasi konselor ketika proses terapi berlangsung akan memberikan pengalaman positif pada konseli dalam terapi, dan (4) memberi kesempatan pada konseli karena kerjasama dan harapan positif dari konseli akan membuat hubungan terapis lebih efektif. Sedangkan menurut Ivey, et.al (1987); Ivey (1987) menjelaskan bahwa kesuksesan dalam melakukan konseling dengan pendekatan behavioristik didasarkan pada ; (1) hubungan antara konselor dengan konseli, (2) operasionalisasi perilaku (making the behavior concrete and observable), (3) analisis fungsional (the A-B-Cs of behavior), dan (4) menetapkan tujuan perubahan perilaku (making the goals concrete). Woolfe dan Dryden (1998) menegaskan bahwa dalam kerangka hubungan antara konselor-konseli secara bersama-sama harus konsisten dalam hal, pertama; konseli diharapkan untuk memiliki perhatian positif (minat), kompetensi (pengalaman) dan aktivitas (bimbingan), kedua; konselor tetap konsisten dalam perhatian positif, self-disclosure (engagement) dan kooperatif (berorientasi pada tujuan konseli).

    Bagian dari proses konseling yang tidak dapat ditinggalkan adalah proses asesmen. Dalam behavioral proses ini dapat dilakukan dengan memakai instrumen asesmen, self-report, behavior rating scales, format self monitoring, teknik observasi sederhana. Perangkat instrumen tersebut merupakan bagian dari upaya behavioral konseling, sedangkan teknik-teknik behavioral yang dapat digunakan adalah :

  1. Teknik operant conditioning, prinsip-prinsip kunci dalam behavioral adalah penguatan positif, penguatan negatif, extinction, hukuman positif dan hukuman negatif (Corey, 2005; Ivey, 1987; Lynn, 1985; Carlton, 1971).

  2. Model asesmen fungsional, merupakan blueprint bagi konselor dalam memberikan intervensi yang diperlukan oleh konseli. Langkah-langkah yang disiapkan konselor dilakukan tahap demi tahap dalam memberikan perlakuan (Corey, 2005).

  3. Relaxation training and related methods, adalah teknik yang dipakai untuk melatih konseli agar melakukan relaksasi. Dalam pelaksanaannya konselor dapat memodifikasi teknik ini dengan systematic desentisization, asertion training, self management programs. Teknik ini tepat digunakan untuk terapi-terapi klinis (Corey, 2005; Ivey, 1987; Carlton, 1971).

  4. Systematic desentisization merupakan teknik yang tepat untuk terapi bagi konseli yang mengalami phobia, anorexia nervosa, depresi, obsesif, kompulsif, gangguan body image (Corey, 2005; Ivey, 1987; Lynn, 1985; Carlton, 1971).

  5. Exposure therapies. Variasi dari exposure therapies adalan in vivio desentisization dan flooding, teknik terapi ini dengan memaksimalkan kecemasan/ketakutan konseli (Corey, 2005; Lynn and Garske, 1985).

  6. Eye movement desentisization and reprocessing, didesain dalam membantu konseli yang mengalami post traumatic stress disorder (Corey, 2005).

  7. Assertion training, metode ini didasarkan pada prinsip-prinsip terapi kognitif perilaku. Ditujukan bagi konseli yang tidak dapat mengungkapkan ketegasan dalam dirinya (Corey, 2005; Lynn, 1985).

  8. Self-management programs and self-directed behavior, terapi bagi konseli untuk membantu terlibat dalam mengatur dan mengontrol dirinya (Corey, 2005).

  9. Multimodal therapy; clinical behavior therapy dikembangkan dengan berdasar pada pendekatan secara holistic dari teori belajar sosial dan terapi kognitif kemudian sering disebut dengan technical eclecticism (Corey, 2005).

    Teori kognitif perilaku merupakan kelanjutan dari hasil eksperimen yang dirintis Skinner dan Pavlov. Dalam model ini konseli diajak untuk dapat mengubah tingkah laku baru dengan terapi- terapi emosi dan kognitif, modifikasi teori kognitif perilaku dari sebelumnya teori behavior terletak pada peranan emosi dan kognisi yang turut menjadi penyebab timbulnya perilaku salah serta dapat menentukan pengubahan tingkah laku baru. Albert Ellis dalam Corey (2005) mengajukan model-model terapi dalam konseling merupakan implikasi dari social learning theory, yaitu ; cognitive (melawan keyakinan-keyakinan irasional, melakukan aktivitas kognitif yang merupakan implementasi model A-B-Cs, memakai bahasa yang lebih umum dan nayaman serta memakai humor); emotive techniques (emosi yang rasional, role playing, latihan melawan rasa malu, memanfaatkan kekuatan dan tenaga); behavioral techniques (memakai teknik-teknik behavioral), sedangkan Aaron T. Beck’s cognitive therapy menjelaskan kemungkinan adanya distorsi kognitif, tujuan dari konseling adalah berusaha untuk mengubah distorsi tersebut. Biasanya cognitive distortion memiliki karakteristik ; membuat kesimpulan yang berubah-ubah, selective abstraction, labeling dan mislabeling, pola pikir yang berlawanan. Tokoh kognitif behavior yang lain adalah Donald Meichenbaum, yang melakukan modifikasi perilaku kognitif dengan difokuskan pada perubahan self-verbalizations konseli. Training tentang self- instructional ditujukan pada upaya membantu konseli memiliki kesadaran diri. Meichenbaum mendeskripsikan tiga fse dari proses perubahan perilaku konseli yaitu ; fase I self-observation, fase II melakukan dialog internal, fase III mempelajari perilaku baru yang terbentuk.


Daftar Pustaka

1. Corey, G. (2005). Theory and Practice of Counseling and Psychotherapy. Seventh Edition. Belmont : Brooks/Cole-Thomson Learning.

2. Sigit Sanyata. Teori dan Aplikasi Pendekatan Behavioristik dalam Konseling. Jurnal Paradigma, No. 14 Th. VII, Juli 2012 . ISSN 1907-297X

3. Ivey, AE., Ivey, MB and Simek-Morgan, L., (1993). Counseling and Psychotherapy : A Multicultural Perspective. Third Edition. Needham Eights : Allyn amd Bacoon.


0 comments:

Post a Comment